Postingan

Contoh Eksepsi-Jawaban-Rekonvensi

Yogyakarta , 30 Juni 20 18 Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Di –             Yogyakarta Dengan hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini Indi Wijaya , S.H dan Oman Setiawan , S.H pada kantor Hukum/law office “ Haedar , S.H & partner” yang beralamat di Jl. Gito-Gati (Perempatan Grojogan) Nomor   003, RT.002/RW.001, Tlacap, Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta . Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Bong Candra sebagai TERGUGAT, berdasarkan Surat Khuasa Khusus tertanggal 16 Juni 2018 (terlampir), Yang mana dalam Perkara Perdata Permohonan Reg. No --- /P/201 8 / PN. Yyk yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta , dengan ini kami selaku Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi mengajukan jawaban atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dari Penggugat sebagai berikut : DALAM EKSEPSI: 1.       Tentang Kewenangan Mengadili (Kompetensi Relatif) Bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karena: a.
Postingan terbaru